Apa yang akan Anda Pelajari
  • Materi komprehensif mengenai Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
  • Insight dari praktisi lingkungan
  • Praktik baik industri
  • Jalur karir pada bidang Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
Persyaratan Dasar Peserta Uji Kompetensi

A. Tingkat Pendidikan:

  1. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja
    paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah; atau
  2. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan
    pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan
    air limbah; atau
  3. Minimum Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),
    dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional
    pengolahan air limbah;

B. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar
Kompetensi atau memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi
bidang operasional pengolahan air limbah; dan

C. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Kode Unit